Berdasarkan informasi penting pada website http://pak.dikti.go.id/, bahwa usulan kenaikan pangkat/jabatan dosen per tanggal 23 Agustus 2015 terdapat perubahan yang cukup signifikan dalam borang input kegiatan penelitian.
Menyikapi beberapa perubahan tersebut, pengusulan dan penilaian kenaikan pangkat/ jabatan akademik dosen periode April 2016 diharapkan mengikuti beberapa ketentuan baru sebagai berikut :
Proses pengusulan dan penilaian terhadap usulan kenaikan pangkat/jabatan akademik dosen mengacu pada Buku Pedoman Penilaian Angka Kredit Kenaikan Pangkat/Jabatan Akademik Dosen Unand (Peraturan Rektor Nomor 12 Tahun 2014) dan buku pedoman dapat diunduh disini. Khusus untuk Lampiran IVa s/d IVg Buku Pedoman dalam format MS Word dan Excel dapat diunduh disini. Contoh pengisian DUPAK dan Resume Fakultas dapat diunduh disini. Berdasarkan lampiran IV buku pedoman, berkas usulan kenaikan pangkat dan jabatan akademik dosen untuk periode penilaian April I 2016 diterima oleh Bagian Kepegawaian & HKTL paling lambat tanggal 1 November 2015.
Bagian Kepegawaian dan HKTL Unand