Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, selanjutnya disebut Jurusan IHI atau IRD (International Relations Department), merupakan satu-satunya lembaga yang menjalankan pendidikan dan pembelajaran ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL di Provinsi Sumatera Barat. Jurusan IHI yang sebelumnya bernama Program Studi Ilmu Hubungan Internasional dibuka dan dijalankan untuk pertama kali pada tahun ajaran 2007/2008. Keberadaannya saat ini di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), UNIVERSITAS ANDALAS. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik didirikan pada Tahun 1993 melalui Surat Keputusan (SK) Mendikbud Nomor 0348/0/1993 Tanggal 22 Oktober 1993. Pada awal berdiri, hanya memiliki dua jurusan yaitu Jurusan Sosiologi dan Jurusan Antropologi, yang sebelumnya berada di bawah Fakultas Sastra Universitas Andalas. Untuk melengkapi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dengan disiplin Ilmu Politik, disusun langkah ke arah pembentukan Program Studi Ilmu Politik yang kemudian dituangkan melalui Surat Keputusan Senat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas Nomor 02/VIII/C/FISIP-1993 tentang Persiapan Pembukaan Program Studi Ilmu Politik.Pada Tanggal 7 Agustus 1997 Dirjen DIKTI menerbitkan SK Dirjen DIKTI Nomor 326/Dikti/Ket/1997 tentang Pembentukan Program Studi S1 Ilmu Politik pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas. Dengan demikian, FISIP Universitas Andalas telah memiliki tiga Jurusan, yakni Sosiologi, Antropologi dan Ilmu Politik.
Dalam rangka mengembangkan ilmu terapan (Applied Science) dalam disiplin Ilmu Politik, maka dibentuk panitia pendirian Jurusan/Program Studi Ilmu Hubungan Internasional Universitas Andalas dengan SK Dekan FISIP No: 18/SP/1/FISIP/2006 Tanggal 16 Februari 2006 yang terdiri dari sebagai Ketua Yopi Fetrian, S.IP dan Poppy Irawan, S.IP, sebagai sekretaris, Drs. Tamrin, M.Si, Dra. Ranny Emilia, M.Phil, M.Si, Febrina Maulidia, S.IP dan Dra. Ernawati Z sebagai anggota. Selain dari Panitia yang telah disebutkan diatas, proses pendirian juga dibantu oleh: Poppy Irawan, S.IP, Virtous Setyaka S.IP, M.Si, Iqbal Shoffan Shofwan S.IP, M.Si. Panitia ini bertugas merumuskan format Jurusan Hubungan Internasional, serta mengurus segala proses pendiriannya sampai keluarnya SK pendirian dari DIKTI. Salah satu langkah awal yang dilakukan oleh panitia adalah melakukan needs assessment dengan menggelar kegiatan RTD (Round Table Discussion),yang melibatkan berbagai pihak yang relevan dengan Jurusan baru yang akan didirikan, seperti praktisi dari Kementrian Luar Negeri, staf ahli Wakil Presiden, utusan dari Sekretariat Negara, mantan-mantan diplomat dan Diplomat senior, seperti Prof. Hasyim Djalal, DR. Boer Mauna, DR. Wisber Louis, Musma Musa Abbas, Alwis Azizat Murad, akademisi seperti DR. Anies R. Baswedan (The Indonesian Institute), kalangan media, pemerintahan propinsi, kabupaten dan kota, dan pengusaha daerah, termasuk Dekan dan dosen di lingkungan FISIP sendiri. Acara ini dilakukan dengan tujuan untuk mengeksplorasi lebih dalam kebutuhan-kebutuhan akan Ilmu Hubungan Internasional di Sumatera Barat khususnya, dan Indonesia umumnya.
Perbandingan ke beberapa Jurusan HI yang ada di Indonesia seperti ke UNPAD, UGM, UI dan UNPAR serta mendatangkan visiting Professor HI dari University Kebangsaan Malaysia, University Utara Malaysia juga dilakukan, disamping mengumpulkan data dari website perguruan tinggi luar negeri yang memiliki bidang kajian Ilmu Hubungan Internasional seperti di Australia National University, Leiden University, University of Wales, Aberyswith dan London School of Economics and Political Science. Semua itu dilakukan dalam rangka mengumpulkan bahan penyusunan kompetensi dan kurikulum Jurusan/Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP Universitas Andalas.
(http://an.fisip.unand.ac.id)
Melihat perkembangan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik maka diusulkan didirikannya Program Studi Ilmu Administrasi Negara Pada Jurusan Ilmu Politik dengan panitianya diketuai oleh Ketua Jurusan Ilmu Politik dengan Surat Keputusan Dekan No. 175a/SP/I/FISIP/ 2004. setelah SK panitia keluar maka praktis pembukaan Program studi sudah bisa dilaksanakan. Setelah pengusulan sebanyak 3 (tiga) kali ke Dirjen Dikti di Jakarta yaitu pada Tanggal 3 Mei 2005, 24 Mei 2005 dan 12 Januari 2006, dan pada Tanggal 12 April 2006 keluarlah surat Dirjen Dikti No. 1182/D/T/2006 tentang ijin penyelenggaraan Program Studi Ilmu Administrasi Negara. Dengan demikian secara legal Program Studi Ilmu Administrasi Negara sudah dapat beroperasi untuk Tahun Ajaran 2006/2007. Pada tahun 2011 Program Studi Ilmu Administrasi Negara berdasarkan SK BAN PT No 041/BAN-PT/Ak-XIV/S1/XII/2011 telah terakreditasi B.Tanggal 08 Juni 2013 berdasarkan SK rektor Universitas Andalas no. 784/XIII/A/Unand-2013 Program Studi Administrasi Negara berubah status menjadi Jurusan Administrasi Negara
Pembentukan dan pengembangan Ilmu Administrasi Negara diharapkan; Pertama, menjadi ilmu terapan sebagai salah satu subdisiplin Ilmu Politik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas. Kedua, dapat mempersiapkan sumber daya manusia yang mempunyai keahlian akademik serta kemampuan manajerial dan penentuan kebijakan dalam organisasi publik di tingkat lokal, regional dan nasional. Ketiga, mampu menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang ingin memperoleh pendidikan tinggi di bidang Ilmu Administrasi Negara yang merupakan salah satu pilihan untuk mengembangkan karirnya. Keempat, membuka peluang untuk membantu dalam memberikan sumbangan pemikiran dan pemecahan permasalahan yang terjadi di masyarakat, berkaitan dengan Implementasi Otonomi Daerah di Indonesia, teristimewa bagi pelaksanaan Pemerintahan Nagari di Sumatera Barat.
Program Studi Ilmu Administrasi Negara di Universitas Andalas mempunyai ciri khusus penekanan pada Ilmu Admininistrasi Pemerintahan Nagari dan Ilmu Administrasi Pemerintahan Daerah. Dengan demikian, pembukaan Program Studi Ilmu Administrasi Negara di Universitas Andalas akan dapat berperan serta dalam memberikan kontribusi yang berarti dalam pelaksanaan pemerintahan nagari di Sumatera Barat pada khususnya dan pemerintahan daerah di Indonesia pada umumnya.
Dengan adanya reformasi, tuntutan negara dan rakyat sangat besar untuk mewujudkan good governance dan clean government. Untuk menegakkan demokrasi dan mengembangkan otonomi daerah, kita sangat dibutuhkan pemikir-pemikir brilian (think tank), birokrat-birokrat yang handal, kritis dan berwawasan ke depan serta dilengkapi dengan kemampuan manajemen dan kebijakan publik yang memadai.
Selain itu, perubahan paradigma dari sentralisasi ke desentralisasi, dari mekanisme top-down ke bottom-up, serta tuntutan peningkatan profesionalitas kerja aparat pemerintah merupakan momentum untuk lebih membangun struktur pemerintahan yang ideal bagi negara Indonesia.
Oleh karena itu, penyediaan tenaga terdidik yang mampu meningkatkan kualitas kinerja pemerintah serta meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat sangat mendesak untuk dipenuhi. Khusus bagi Sumatera Barat dengan kembali ke sistem pemerintahan nagari memungkinkan pemerintah daerah untuk mendisain corak pemerintahan masing-masing nagari berdasarkan kultur budaya yang ada di masyarakat. Hal itu memungkinkan tiap-tiap daerah akan berbeda-beda bentuk dan corak sistem pemerintahannya sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing. Dengan demikian tiap-tiap daerah dapat menunjukkan keunggulan komparatif masing-masing, termasuk dalam merencanakan pembangunan daerahnya.
(http://komunikasi.fisip.unand.ac.id)
Sejak bergulirnya reformasi dan diberlakukannya UU No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, menyebabkan industri media massa di Indonesia semakin berkembang. Hal ini ditandai dengan munculnya ratusan media massa, cetak ataupun elektronik seperti surat kabar dan televisi. Hal ini juga dipicu oleh berkembangnya teknologi di bidang informasi dan komunikasi yang semakin canggih. Indonesia yang saat ini telah memasuki era baru menuju masyarakat informasi yang menjadikan media massa sebagai bagian dari kebutuhan hidup yang tidak dapat dipisahkan.
Kebutuhan terhadap komunikasi bukan hanya sebagai pekerja pers (wartawan), tapi juga sudah merambat luas ke berbagai bidang seperti periklanan, manajemen media, humas, trainer dan sebagainya. Kebutuhan terhadap tenaga analisis komunikasi juga dirasakan sebagai hal yang mendesak. Namun perkembangan media yang sangat cepat tidak diiringi oleh profesionalisme pekerja media. Salah satunya bisa dilihat dari banyaknya kritikan terhadap pers yang dianggap berita yang disajikan tidak mendidik dan informasinya tidak akurat sehingga memerlukan suatu solusi yang juga harus dijawab oleh Universitas Andalas.
Berdasarkan kondisi tersebut, maka dibuka Program Studi Ilmu Komunikasi. Izin penyelenggaraan Program Studi Ilmu Komunikasi ini ditetapkan dengan surat Dirjen Pendidikan Tinggi dengan nomor surat 274/D/T/2008. Program Studi ini diharapkan; Pertama, menjadi salah satu ilmu terapan dari subdisiplin Ilmu Sosial pada FISIP Universitas Andalas. Kedua, dapat mempersiapkan sumber daya manusia yang mempunyai keahlian akademik serta kemampuan pengelolaan komunikasi dan industri media massa di tingkat lokal, nasional, dan internasional. Ketiga, mampu menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang ingin memperoleh pendidikan tinggi di bidang Ilmu Komunikasi dan Media. Keempat, memberikan solusi pemikiran dan pemecahan masalah yang terkait dengan isu-isu Komunikasi dan Media. Berdasarkan keputusan Rektor Universitas Andalas no. 784/XII/A/Unand-2013 Program Studi Ilmu Komunikasi Berganti nama menjadi Jurusan Ilmu Komunikasi
(http://ilmupolitik.fisip.unand.ac.id)
Jurusan Ilmu Politik sebagai salah satu Jurusan di dalam Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas secara resmi didirikan pada tanggal 7 Agustus 1997 melalui Surat Keputusan (SK) Dirjen Dikti Nomor 326/Dikti/Ket/1997 tentang Pembentukan Program Studi S-1 Ilmu Politik pada FISIP Universitas Andalas.
Pada saat didirikan pada tahun 1997, Jurusan Ilmu Politik masih berstatus Program Studi yang berada di dalam Jurusan Sosiologi. Meskipun statusnya hanyalah sebagai Program Studi, namun hak dan kewajiban yang dimiliki Program Studi Ilmu Politik diperlakukan sama dengan status Jurusan. Namun seiring dengan perubahan paradigma pengelolaan perguruan tinggi di Indonesia, maka status sebagai Program Studi dirasa tidak lagi menguntungkan bagi perkembangan aktifitasnya maupun untuk peluang-peluang yang tersedia pada masa itu.
Dengan melihat kondisi existing (internal maupun eksternal) pada masa itu, serta adanya perubahan paradigma pengelolaan perguruan tinggi di Indonesia, maka pada tahun 2005 Program Studi Ilmu Politik mengusulkan untuk melakukan perubahan/peningkatan status dari Program Studi menjadi Jurusan. Usulan perubahan status ini ditujukan agar Program Studi Ilmu Politik dapat lebih mandiri dalam mengembangkan berbagai aktivitas baik administratif, sumber daya maupun akademik, menyusul terjadinya berbagai perubahan yang sangat cepat dalam aras politik praktis maupun teoritis selama dekade terakhir ini. Akhirnya pada tanggal 11 Februari 2005, Program Studi Ilmu Politik resmi berubah status dari Program Studi menjadi Jurusan dengan diterbitkannya SK Dirjen Dikti No. 05/Dikti/Kep/2005 tentang Pembentukan Jurusan Ilmu Politik pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas.
Saat ini Jurusan Ilmu Politik telah memiliki dosen tetap berjumlah 14 orang, dengan jumlah mahasiswa (Reguler) sebanyak 339 orang dan (Reguler Mandiri) 21 orang. Jumlah lulusan yang telah dihasilkan oleh Jurusan Ilmu Politik, sejak pertama kali meluluskan tahun 2001, adalah sebanyak 459 lulusan (alumni) yang tersebar di seluruh Indonesia dengan berbagai jenis pekerjaan, diantaranya menjadi Anggota DPRD, birokrat (PNS), Dosen PTN dan PTS, Jurnalis media cetak dan elektronik, aktivis dan konsultan di NGO, serta masih banyak jenis pekerjaan lainnya.
Saat ini Jurusan Ilmu Poltik telah terakreditasi dengan nilai/skor B yang tertuang dalam Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT) No. 013/BAN-PT/Ak-XV/S1/VI/2012 tanggal 8 Juni 2012 sampai dengan 8 Juni 2017