Super User

Super User

Quis fringilla quis cursus urna sed sed velit nunc metus condimentum. Et pretium nec magna eros id commodo ligula Phasellus Curabitur wisi. Lacus elit lorem ridiculus vitae tempus eget nibh ut risus et.
04 April 2016

Visi

Menjadikan Universitas Andalas terkemuka dan bermartabat

Misi

  • Mengembangkan institusi menjadi yang terkemuka dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
  • Melaksanakan pendidikan agar menghasilkan lulusan yang berkualitas, toleran, cinta damai dan mampu bersaing di pasar global
  • Mendukung perkembangan martabat bangsa Indonesia melalui penciptaan karya di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang bermanfaat bagi masyarakat.

Tujuan

  • Mewujudkan universitas sebagai pusat ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
  • Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertaqwa serta memiliki kemampuan akademik, profesi dan vokasi
  • Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni serta mengupayakan penggunaanya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
  • Mendukung pembangunan masyarakat yang demokratis dan mandiri
24 March 2016

    Sejak bergulirnya reformasi dan diberlakukannya UU No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, menyebabkan industri media massa di Indonesia semakin berkembang. Hal ini ditandai dengan munculnya ratusan media massa, cetak ataupun elektronik seperti surat kabar dan televisi. Hal ini juga dipicu oleh berkembangnya teknologi di bidang informasi dan komunikasi yang semakin canggih. Indonesia yang saat ini telah memasuki era baru menuju masyarakat informasi yang menjadikan media massa sebagai bagian dari kebutuhan hidup yang tidak dapat dipisahkan.

    Kebutuhan terhadap komunikasi bukan hanya sebagai pekerja pers (wartawan), tapi juga sudah merambat luas ke berbagai bidang seperti periklanan, manajemen media, humas, trainer dan sebagainya. Kebutuhan terhadap tenaga analisis komunikasi juga dirasakan sebagai hal yang mendesak. Namun perkembangan media yang sangat cepat tidak diiringi oleh profesionalisme pekerja media. Salah satunya bisa dilihat dari banyaknya kritikan terhadap pers yang dianggap berita yang disajikan tidak mendidik dan informasinya tidak akurat sehingga memerlukan suatu solusi yang juga harus dijawab oleh Universitas Andalas.

    Berdasarkan kondisi tersebut, maka dibuka Program Studi Ilmu Komunikasi. Izin penyelenggaraan Program Studi Ilmu Komunikasi ini ditetapkan dengan surat Dirjen Pendidikan Tinggi dengan nomor surat 274/D/T/2008. Program Studi  ini diharapkan; Pertama, menjadi salah satu ilmu terapan dari subdisiplin Ilmu Sosial pada FISIP Universitas Andalas. Kedua, dapat mempersiapkan sumber daya manusia yang mempunyai keahlian akademik serta kemampuan pengelolaan komunikasi dan industri media massa di tingkat lokal, nasional, dan internasional. Ketiga, mampu menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang ingin memperoleh pendidikan tinggi di bidang Ilmu Komunikasi dan Media. Keempat, memberikan solusi pemikiran dan pemecahan masalah yang terkait dengan isu-isu Komunikasi dan Media. Berdasarkan keputusan Rektor Universitas Andalas no. 784/XII/A/Unand-2013 Program Studi Ilmu Komunikasi Berganti nama menjadi Jurusan Ilmu Komunikasi